Cek Penerima Bansos, BPNT, dan BST Rp 500 Ribu Per KK Non-PKH di Aplikasi Ini dan Lapor via WA

- 25 Oktober 2020, 13:25 WIB
Cara cek penerima bansos, BNPT, dan BST Rp 500 ribu per KK non PKH dan lapor via WA
Cara cek penerima bansos, BNPT, dan BST Rp 500 ribu per KK non PKH dan lapor via WA /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Hore! BLT Banpres UMKM Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Untuk Bansos Tambahan, diluncurkan Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

Selain itu, BST yang diberikan Kemensos merupakan salah satu bansos khusus yang diluncurkan Kemensos untuk mengurangi beban ekonomi masyararakat dan menjaga daya beli selama pandemi COVID-19.

BST diberikan senilai Rp600 ribu pada Gelombang I yakni April-Juni 2020 dan Rp300 ribu pada Gelombang II pada Juli – Desember 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Banpres UMKM Sampai Dapat SMS BRI dan Cek Online BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x