Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 Segera Cair, Catat Jadwal dari Kemnaker Ini

- 24 Oktober 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 segera cair.
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 segera cair. /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

BERITA DIY - Pemerintah melalaui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan segera memberikan bantuan subsidi gaji / upah (BSU) Gelombang 2 kepada karyawan yang memenuhi syarat.

BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 ini cair setelah Kemnaker selesai mentransfer dan mengevaluasi pencairan gelombang atau termin 1 yang sudah cair sejak September hingga Oktober 2020 ini.

Kemnaker juga mempunyai kanal aduan bagi karyawan yang ingin lapor karena belum ditransfer atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini.

Baca Juga: Profil Chef Ragil Imam Wibowo, Tamu Master Chef Indonesia yang Juga Host Mukbang ANTV

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di Kantor Ini Bawa KTP dan SKU

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah memberikan BLT ini kepada 12.166.471 karyawan atau setara dengan 98,09 persen dari total rencana 12,4 penerima di gelombang 1.

JIda juga menjelaskan jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini setelah evaluasi pencairan gelombang 1 selesai.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemnaker hari ini, 24 Oktober 2020.

Sebagai informasi, besarnya bantuan yang akan diterima karyawan yang memenuhi syarat adalah sebesar Rp 2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin pencairan, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x