Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 Segera Cair, Catat Jadwal dari Kemnaker Ini

- 24 Oktober 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 segera cair.
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 segera cair. /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di Daftar eform.bri.co.id/bpum ? Ini Syarat Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Cara Daftar Banpres UMKM Sampai Dapat SMS BRI dan Cek Online BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id

Adapun yarat penerima bantuan BLT Subsidi gaji ini menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 adalah karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook: Dapat Rp 31 Juta, Penuhi Syarat dan Berkas Ini

Karyawan yang belum ditransfer bantuan ini atau mengalami kendala dalam proses pencairan bantuan ini bisa lapor ke kanal pengaduan yang tersedia di situs resmi Kemnaker dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x