Update Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 22 Oktober 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi BPUM. Cara daftar bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cek online jika diterima.
Ilustrasi BPUM. Cara daftar bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cek online jika diterima. /Pexels/*/Pexels

Baca Juga: Dapat SMS dari BRI? Siapkan Berkas dan Lakukan Ini agar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pencairan Banpres ini tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta hati-hati atas segala bentuk penipuan degan modus pencairan bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi jika mendapatkan SMS notifikasi ini bisa langsung datang ke kantor bank penyalur terdekat.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x