BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini Syarat Dapat dan Cara Lapor agar Ditransfer

- 18 Oktober 2020, 10:00 WIB
Catat, Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Dilakukan Akhir Oktober 2020
Catat, Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Dilakukan Akhir Oktober 2020 /Kabar Joglosemar/

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Terbaru! Cara dan Syarat Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM, Siapkan Dokumen Ini

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Vivo Y12 dan Vivo Y12i Harga dan Spesifikasi: HP Baterai Besar Harga Rp 1 Jutaan, Ini Perbedaannya

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah