Tenaga Honorer Mendekat! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Pastikan Syarat Terpenuhi

- 17 Oktober 2020, 11:12 WIB
Alhamdulillah, Guru Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji, Simak dengan Baik Persyaratannya
Alhamdulillah, Guru Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji, Simak dengan Baik Persyaratannya /Pikiran-rakyat.com

 

BERITA DIY - Pemerintah berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan kepada guru honorer dan tenaga pendidik yang ada di lingkup Kemendikbud maupun Kementerian Agama.

Adapun total anggaran yang disiapkan untuk BLT Subsidi Gaji ini adalah Rp 37,7 triliun. Dana itu merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada karyawan swasta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, tenaga honorer harus terdaftar Kemenag dan Kemendikbud.

Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Padahal Penuhi Syarat? Ini Cara Lapor ke Kemnaker Agar Bantuan Cair

Lalu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Kemudian, tenaga honorer ini harus terdaftar pula di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.

Baca Juga: Ditutup Akhir November 2020, Ini Cara Lengkap Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Meski Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengumumkan rencana ini, namun untuk jadwal penyalurannya masih belum dijelaskan.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Umumkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini

Sebab hingga saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan. Tapi penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Ikut JPS Kemnaker, Bakal Difasilitasi Jadi Pengusaha

Sementara untuk BLT Subsidi Gaji, Kemnaker telah menyalurkan ke 11,95 juta pekerja dari total 12,2 juta penerima dalam 5 tahap.

Rincian dari penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tersebut adalah tahap I diberikan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III 3.476.361 penerima (99,32 persen). Sementara itu untuk tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Padahal Penuhi Syarat? Ini Cara Lapor ke Kemnaker Agar Bantuan Cair

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 300 Ribu per KK yang Diperpanjang hingga Juni 2021

Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.

Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

Baca Juga: Ditutup Akhir November 2020, Ini Cara Lengkap Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," katanya.***

 

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x