Syarat Lengkap dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 300 Ribu per KK yang Diperpanjang hingga Juni 2021

- 13 Oktober 2020, 14:30 WIB
99,9 Persen KPM di Surabaya telah Menerima BST Bulan Oktober 2020
99,9 Persen KPM di Surabaya telah Menerima BST Bulan Oktober 2020 /kemsos.go.id/

BERITA DIY - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) diperpanjang hingga Juni 2021.

Meski jumlahnya tak besar, Menteri Sosial, Juliari Batubara berharap bantuan itu dapay digunakan untuk keperluan mendesak, khususnya saat pandemi COVID-19.

"Jadi jangan digunakan untuk beli rokok, nanti kasihan istri dan anaknya tidak kebagian," kata Juliari melalui keterangan tertulis Kemensos yang dikutip Berita DIY, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Bantuan Diperpanjang hingga Juni 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT Bansos Rp 300 Ribu per KK

Semula, program ini direncanakan berlangsung hingga Desember 2020. Namun dikarenakan masyarakat dirasakan masih butuh bantuan tunai, program yang dijalankan sejak April 2020 ini diperpanjang.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Telkomsel Bagikan Bantuan Hadiah Rp 5 Juta ke 10 Orang, Begini Cara Dapat dan Syaratnya

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, Ada 6 BLT Bansos yang Cair di Oktober 2020! Insentif hingga Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kominfo kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x