Cara Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Kantor Ini Bawa KTP dan SKU

- 17 Oktober 2020, 05:30 WIB
Syarat Dapat BLT Banpres Rp2,4 Juta Hanya Bawa KTP dan SKU, Yuk Datang Langsung ke Kantor Ini
Syarat Dapat BLT Banpres Rp2,4 Juta Hanya Bawa KTP dan SKU, Yuk Datang Langsung ke Kantor Ini /ANTARA FOTO - Prasetia Fauzani/

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tidak Dapat BLT, Bansos, dan Banpres? Buruan Daftar Bantuan UMKM Facebook Rp 31 Juta, Ini Caranya

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Sudah Cair 97 Persen, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x