Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.
Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa kepada maksimal 30 ribu pelaku bisnis di lebih dari 30 negara.
Sedangkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Akta Pendirian entitas bisnis
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Sudah Cair 97 Persen, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.
Adapun syarat bagi UMKM yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini diantaranya:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020