Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera dan Cek Dapat BLT Rp 500 Ribu Per KK atau Tidak di Aplikasi HP
Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.
Adapun insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Lapor Jika Tidak Ditransfer
3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Selain untuk membayar pelatihan, insentif yang dicairkan juga bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan pendaftar. Termasuk biaya yang digunakan untuk persiapan mendaftar kerja.***