BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 akan ditutup besok, 15 Oktober 2020. Masyarakat diminta segera login ke www.prakerja.go.id agar kepesertaannya tidak dicabut atau diblokir sehingga masih bisa dapat insentif hingga Rp3,55 juta.
Sebagaimana diketahui, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi mendapatkan SMS notifikasi kelulusan, sedangkan yang gagal lolos bisa mendaftar lagi ke gelombang selanjutnya.
Pendaftar yang lolos wajib membeli pelatihan pertama dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak dinyatakan menerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook, Buruan Daftar dan Lengkapi Syarat Ini
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 11,9 Juta Karyawan, Belum Ditransfer? Lapor dan Cek di Sini
Sesuai Permenko nomor 11 tahun 2020, penerima yang tidak melakukan pembelian pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka status kepesertaannya akan dicabut.
Penerima Kartu Prakerja gelombang 8 masih mempunyai waktu hingga besok membeli pelatihan pertama yang tersedia.
Penerima yang tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu tersebut akan dicabut kepesertaannya dan dijamin tidak akan dapat insentif.
Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Buruan Daftar Kuota Ditambah 3 Juta