Pencairan diberikan untuk dua bulan sekaligus kepada para siswa melalui rekening Bank DKI, dengan ketentuan bahwa penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai yaitu Rp100.000 per bulan.
Kemudian untuk sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan para penerima.
Setelah Gelombang 1 cair, kini banyak masyarakat mulai dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, hingga Kepulauan Seribu yang bertanya kapan Gelombang 2 akan ditransfer ke rekening Bank.
Melansir laman antaranews.com 13 Juni 2024, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan bahwa masih ada 130.101 data yang akan diverifikasi ulang.
Budi Awaluddin juga menambahkan bahwa verifikasi tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan.
Maka, KJP Gelombang 2 bulan Mei Juni 2024 diperkirakan cair ke siswa di seluruh DKI Jakarta seperti wilayah Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan pada Juli 2024 mendatang.
Anda juga dapat cek status penerima melalui link kjp.jakarta.go.id dengan input NIK, tahun, dan tahap pencairan di menu "Periksa Status Penerimaan KJP".
Pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyediakan Posko Pelayanan KJP Plus di sejumlah titik.