SELAMAT Pemilik NIK KTP INI Berhak Dapat Pinjaman Online 25 Juta Tanpa Jaminan Resmi OJK, Cek ke Sini

- 25 Juni 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP ini berhak dapat pinjaman online hingga Rp 25 juta tanpa jaminan resmi OJK.
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP ini berhak dapat pinjaman online hingga Rp 25 juta tanpa jaminan resmi OJK. /Tangkap layar Instagram.com/@posindonesia.ig

8. Uang pinjaman online BRI masuk ke rekening Bank BRI atau Bank Raya yang dimiliki.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman Online hingga Rp 200 Juta Tanpa Agunan Lewat HP di LINK BANK INI, Bunga 0,88 Persen

Syarat pinjaman online BRI

1. Warga Negara Indonesia; 

2. Memiliki e-KTP atau KTP yang masih berlaku; 

3. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal usia 54 tahun; 

4. Memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan; 

5. Memiliki HP dengan sistem operasi Android yang terkoneksi dengan jaringan internet dengan nomor GSM atau CDMA yang terdaftar;

6. Khusus karyawan, pembayaran gaji dengan payroll BRI atau Bank Raya.

Demikian informasi pemilik NIK KTP yang berhak dapat pinjaman online hingga Rp 25 juta tanpa jaminan resmi OJK.***

Halaman:

Editor: Jihad Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah