SELAMAT Pemilik NIK KTP INI Berhak Dapat Pinjaman Online 25 Juta Tanpa Jaminan Resmi OJK, Cek ke Sini

- 25 Juni 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP ini berhak dapat pinjaman online hingga Rp 25 juta tanpa jaminan resmi OJK.
Ilustrasi - Pemilik NIK KTP ini berhak dapat pinjaman online hingga Rp 25 juta tanpa jaminan resmi OJK. /Tangkap layar Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Selamat pemilik NIK KTP ini berhak dapat pinjaman online hingga Rp 25 juta tanpa jaminan resmi OJK. Cek cara daftar dan syaratnya.

Pinjaman online kini ada banyak pilihannya. Tapi, harus berhati-hati agar tidak terjerat pinjaman online ilegal.

Pastikan mengajukan pinjaman online ke tempat yang legal, terdaftar, berizin dan diawasi oleg Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah salah satu pinjaman online yang resmi OJK dapat dipilih adalah Pinang, pinjaman online dari anak perusahaan Bank BRI.

Baca Juga: Pinjaman Online BRI Bisa Cair 25 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 1,24 Persen dan Tenor Panjang

Pinjaman online Pinang ini bisa diajukan tanpa jaminan. Limit pinjaman yang bisa didapatkan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta.

Adapun bunga hanya 1,24 persen per bulan dengan tenor panjang yang bisa dipilih sampai dengan 18 bulan.

Pencairan uang pinjaman diklaim hanya dalam waktu 15 menit saja. Anda bisa ajukan pinjaman online BRI ini mudah karena melalui HP Android.  

Pinjaman online ini hanya berhak diajukan pemilik NIK KTP alias WNI yang bisa memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Jihad Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah