Segera Ditutup! Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Begini Caranya

- 12 Oktober 2020, 08:24 WIB
Bantuan UMKM Facebook Rp 12,5 miliar
Bantuan UMKM Facebook Rp 12,5 miliar /tangkapan layar pendaftaran bantuan Facebook di Goodera/

BERITA DIY - Facebook memberikan bantuan Rp 12, 5 miliar untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini sebaiknya segera daftar karena segera ditutup.

Pendaftaran bantuan UMKM senilai Rp 12,5 miliar ini dibuka sejak 6 Oktober 2020 lalu dan ditutup pada 19 oktober 2020.

Bos Facebook Indonesia, Pieter Ludian mengatakan bantuan ini diberikan ke pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bangkit, menata ulang strategi, dan memulihkan kembali usahanya.

Baca Juga: Hari Ini Ditutup! Buruan Daftar Bantuan Uang Rp 2,5 Juta dari Telkomsel, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: HOAX Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka di prakerja.vip, Lapor ke Nomor Ini Jika Dirugikan

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” tambah Ludian.

Baca Juga: Gawat! BLT Subsidi Gaji BPJS Dijamin Gagal Ditransfer ke Rekening Bank Ini, Lakukan Ini agar Cair

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Buruan Daftar Kuota Ditambah 3 Juta

Masyarakat yang tidak mempunyai akun Facebook tetap bisa mendapatakan bantuan ini, tetapi harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- Memiliki 2 hingga 50 karyawan

- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun

- Terdampak pandemi COVID-19

- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT, Lapor Aparat Desa Jika Tidak Cair

Sedangkan beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar bantuan ini diantaranya:

- Akta Pendirian entitas bisnis Anda

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Berikut ini cara daftar agar dapat bantuan UMKM Facebook Rp 12,5 miliar

- Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 dan Gelombang 2 Cair, Ini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

Selain bantuan Rp12,5 miliar, Facebook juga akan memberikan pelatihan online bagi wirausaha UMKM di Indonesia agar bisa merambah dunia digital atau online.

Seminar online atau webinar yang diselenggarakan Facebook secara gratis ini dapat diikuti pelaku UMKM yang ingin terjun ke dunia online dalam memasarkan produknya melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Lapor Jika Tidak Ditransfer

Sedangkan Facebook Business Resources bisa diakses melalui website https://www.facebook.com/business/resource.

Selain itu, Facebook juga memberikan berbagai tips dan fitur yang akan menunjang pelaku UMKM untuk memasarkan usahanya dengan jangkauan lebih luas.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini sebelumnya sudah dilakukan perubahan judul pada Senin 12 Oktober 2020 pukul 10:27 WIB dari judul sebelumnya: "Ditutup Besok! Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Begini Caranya"

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah