BERITA DIY - Selamat pemilik KTP bisa dapat uang Rp 700 ribu tanpa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id. Simak cara daftar online ke link resmi di bawah ini.
Meskipun BLT UMKM sudah tidak lagi dicairkan pada 2024 ini, namun para pemilik KTP masih bisa dapat uang Rp 700 ribu pada bulan ini.
Bantuan uang Rp 700 ribu ini bisa diterima oleh pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI maupun yang tidak terdaftar.
Cara untuk mendapatkan uang Rp 700 ribu ini sangat mudah. Pemilik KTP tidak perlu login ke link eform.bri.co.id.
Para pemilik KTP hanya perlu ikut program peningkatan keterampilan melalui pelatihan dari pemerintah.
Jika memenuhi syarat dan lolos seleksi, maka pemilik KTP akan dapat uang Rp 700 ribu yang bisa diambil lewat nomor rekening BNI dan BCA maupun e-wallet DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik KTP agar bisa dapat uang Rp 700 ribu tanpa terdaftar BLT UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id:
- Warga Negara Indonesia
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
- Maksimal 2 pemilik KTP dalam 1 KK
- Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat negara
- Bukan kepala/perangkat desa, ketua/anggota DPRD, dan petinggi BUMN/BUMD