BERITA DIY - Berikut informasi bantuan untuk UMKM ini cair Rp 2,4 juta bukan saldo DANA gratis dan tak perlu cek penerima BPUM Eform BRI 2024 NIK KTP.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP UMKM bisa masuk menjadi penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta.
Bantuan cair hingga Rp 2,4 juta berikut bukan termasuk saldo DANA gratis dari pemerintah daftar KTP dan KK.
Selain itu penyaluran bantuan untuk UMKM Rp 2,4 juta juga tak berasal dari penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id.
Bantuan untuk UMKM ini merupakan program lain dari pemerintah yang bisa dicairkan pelaku usaha dengan nominal Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
Bantuan untuk UMKM Rp 2,4 Juta
Untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta, UMKM perlu mengecek menggunakan data diri NIK KTP sesuai di link bantuan.
Adapun bantuan yang dimaksud yakni BPNT 2024 atau Bantuan Pangan Non Tunai yang kini cair uang ke rekening atau Pos Indonesia.