Bantuan pendidikan tersebut dicairkan bertahap per 3 bulan atau 4 kali dalam setahun. Bulan Juli 2024 akan masuk rentang waktu pencairan tahap 3.
Adapun pemerintah mencairkan BLT PKH langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos.
Nah yang perlu jadi catatan, keluarga siswa bisa menjadi penerima PKH jika memenuhi beberapa kiriteria, antara lain:
1. WNI;
2. Masuk golongan miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, anggota TNI maupun Polri;
4. Terdata di DTKS Kemensos.
Jika memenuhi kriteria siswa bisa cek daftar penerima cukup pakai nama dan alamat melalui link PKH yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya: