5. Buka menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
6. Masukkan data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
7. Pilih Bansos PKH di antara pilihan bantuan yang ada
8. Klik "Tambah Usulan"
Lalu data yang diinput akan dicek dan diverifikasi oleh Kemensos RI. Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan dihubungi oleh Pendamping PKH atau pemerintah daerah setempat jika bantuan siap diambil.
Itulah nomor KTP UMKM yang tercatat dapat BLT Rp 3 juta non BPUM BRI, cara daftar online pakai HP, dan cek penerima tanpa eform.bri.co.id.***