Cara Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 2024, Limit hingga Rp 25 Juta Via JMO Jamsostek

- 20 Juni 2024, 18:05 WIB
Ilustrasi - Simak cara ajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan 2024, limit hingga Rp 25 juta, via aplikasi JMO Jamsostek.
Ilustrasi - Simak cara ajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan 2024, limit hingga Rp 25 juta, via aplikasi JMO Jamsostek. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak cara ajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan 2024, limit hingga Rp 25 juta, via aplikasi JMO Jamsostek.

Menghadapi kebutuhan mendesak seringkali membutuhkan solusi cepat dan tepat. Salah satu solusi bagi karyawan adalah memanfaatkan layanan pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengajukan pinjaman uang menggunakan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024, termasuk syarat pengajuan kredit dan langkah-langkah detailnya.

Program Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan kini menawarkan program kredit bernama Dana Siaga yang dirancang untuk memudahkan karyawan dalam mengakses pinjaman uang.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Tenor 50 Juta, Ini Syarat Mengajukan Pinjaman KUR Agar Mudah di ACC

Dengan memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pinjaman dengan mudah dan cepat.

Tidak hanya untuk pinjaman uang, program ini juga memungkinkan pengajuan pinjaman untuk berbagai keperluan lain seperti kredit perumahan (KPR), Pinjaman Renovasi Rumah (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Fasilitas Pinjaman Pembelian Perumahan (FPPP) atau Kredit Konsumtif (KK).

Limit dan Bunga Pinjaman

Dalam program Dana Siaga, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank Raya milik BRI untuk menawarkan pinjaman hingga Rp 25 juta.

Pinjaman ini memiliki bunga yang kompetitif yaitu hanya 1,24 persen per bulan dengan jangka waktu hingga 18 bulan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah