BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Buruan Daftar Kuota Ditambah 3 Juta

- 11 Oktober 2020, 17:40 WIB
Kesaksian Seorang Penjahit yang Mendapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta
Kesaksian Seorang Penjahit yang Mendapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta /@kemenkopukm

BERITA DIY - Bantuan presiden atau Banpres  Rp 2,4 juta tahap 2 cair minggu ini ke 12 juta lelaku UMKM. Masyarakat yang ingin dapat bisa segera daftar karena kuota ditambah dan program ini masih ada hingga Desember 2020.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM hanya mencairkan ke 9,1 juta, namun ada tambahan 3 juta dari Presiden Jokowi.

“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” kata Teten dalam siaran pers bersama KTP awal pekan ini.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta? Lapor ke Sini dan Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: Bulan Ini Cair 2 Kali, Buruan Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bulan Ini Cair 2 Kali, Buruan Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

Baca Juga: Syarat Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Penerima di Link Ini Pakai KTP dan KIS

Pelamar juga harus menyertakan Surat Keterangan Usah saat ingin mendaftar bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini sebaiknya segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Usaha sebagai Syarat Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya: Kuota Melimpah

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi! Begini Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 1,25 Miliar dari Facebook, Klik Link Ini

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah