Segera Daftarkan dan Dapatkan Bantuan Pemerintah Untuk UKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 11 Oktober 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi: Banpres UMKM /Istimewa
Ilustrasi: Banpres UMKM /Istimewa /Istimewa/

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Terbaru! Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap 2 Rp 2,4 Juta Dibuka Oktober, Ini Syaratnya

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Galih Nur Wicaksono

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x