3. Klik "Cek NIK"
4. Lalu akan muncul info apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta atau tidak.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Mengutip laman resmi Dinsos DKI Jakarta, para lansia bisa terdaftar sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta KLJ tahap 2 2024 dan dapat uang hingga Rp 600 ribu jika memenuhi syarat di bawah ini:
- Usia di atas 60 tahun
- Lansia berekonomi rendah
- Lansia yang sakit secara fisik dan psikologi
- Terdaftar di DTKS atau data lainnya
Para lansia yang memenuhi syarat bisa mengajukan diri sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta dengan datang langsung ke kantor kelurahan agar diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MKM).