Nomor NIK KTP Ini Masuk Penerima Bantuan Rp700 Ribu dari Pemerintah, Bukan BPUM BRI dan BSU 2024

- 7 Juni 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi -Nomor NIK KTP ini masuk penerima bantuan uang sebesar Rp700 ribu dari pemerintah.
Ilustrasi -Nomor NIK KTP ini masuk penerima bantuan uang sebesar Rp700 ribu dari pemerintah. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Cek Penerima BLT 700 Ribu dari Pemerintah BSU 2024, Apakah Cair lagi? Segera Daftar NIK KTP Anda di Sini

Pastikan juga untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelum mendaftar. Peserta Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk belum pernah menerima bantuan dari program Kartu Prakerja sebelumnya.

Selain itu, peserta harus merupakan warga negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun, sedang mencari pekerjaan, atau membutuhkan peningkatan keterampilan. Mereka yang ingin mendaftar juga tidak boleh merupakan pejabat negara atau anggota DPRD.

Proses pendaftaran sebagai penerima bantuan sebesar Rp 700 ribu terdiri dari beberapa langkah yang harus diikuti, sebagai berikut:

1. Buat akun di situs prakerja.go.id jika belum memiliki akun sebelumnya.

2. Lengkapi semua data diri yang diperlukan dan ikuti tes motivasi serta kemampuan dasar.

3. Bergabunglah dengan gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

4. Ikuti semua petunjuk yang diberikan untuk menyatakan persetujuan dan pastikan untuk mendapatkan konfirmasi sebagai peserta gelombang yang dipilih.

Baca Juga: Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu Cair Juni 2024, Cek PKH Pakai KTP ke Sini

Jika berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda akan menerima bantuan uang sebesar Rp 700 ribu dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah