6. Buruh yang dirumahkan (PHK)
7. Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
8. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69
- Akses laman www.prakerja.go.id
- Lalu buat akun dengan email aktif
- Kemudian lengkapi data diri hingga verifikasi (Foto KTP, scan wajah dan nomor HP)
- Ikuti tes pengetahuan dasar
- Klik 'Gabung Gelombang'