Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun, Belum Cair? Lapor Aparat Desa

- 9 Oktober 2020, 18:22 WIB
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Kudus, Jawa Tengah.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Kudus, Jawa Tengah. /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj/

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan anggaran Rp 13 triliun untuk memberikan BLT Dana Desa bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

Bantuan ini akan diberikan ke masyarakat desa hingga bulan Desember akhir tahun 2020 ini.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini harus memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan, diantaranya:

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Uang Rp 2,5 Juta GRATIS dari Telkomsel, Buruan Daftar! 3 Hari Lagi Tutup

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya: Kuota Melimpah

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 11, Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id Tutup Hari Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair Pekan Ini, Belum Ditransfer? Lapor ke Link Ini

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.

Sebelumnya, dana Rp 30,7 triliun untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang disiapkan Kemendes PDTT menyerap 7,05 juta karyawan.

"Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD 8 hari per bulan maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD," kata Mendes PDTT, Halim Iskandar dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair Pekan Ini, Belum Ditransfer? Lapor ke Link Ini

Halim juga menambahkan, selain sisa anggaran Rp30,7 triliun anggaran untuk PKTD, juga terdapat sisa anggaran Dana Desa sebesar Rp13,06 triliun untuk melanjutkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Desember 2020.

"Telah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai, dan pembangunan infrastruktur lainnya mencapai Rp11,9 triliun, dan yang lain untuk BLT Dana Desa digunakan Rp15,4 triliun sehingga dana yang sudah terserap total Rp27,345 triliun," ujarnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek via SMS dan WA Jika Belum Ditransfer

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini namun namanya belum terdaftar di RT/RW bisa lapor dengan cara mengomunikasikannya dengan perangkay desa setempat.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x