2. Berusia di atas 60 tahun
3. KTP dan KK provinsi DKI Jakarta
4. Berdomisili DKI Jakarta
5. Tidak memiliki mobil
6. Tidak memiliki rumah atau lahan dengan NJOP lebih dari 1 miliar
7. Bukan penerima bansos sejenis bersumber dari dana APBN
8. Tidak terindikasi padanan ketidaklayakan SIKS-NG Kemensos RI
9. Penerima baru yang terdaftar dalam Regsosek hasil verifikasi lapangan
10. Penerima tahun 2023 yang masih memenuhi kriteria
11. NIK terdaftar pada laman siladu.jakarta.go.id