Hal yang Belum Banyak Diketahui soal Kartu Prakerja

- 9 Oktober 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /antarafoto.com

Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Sejak awal dibuka, program yang menuai banyak kritikan ini memang tak pernah sepi peminat. Hal itu mengakibatkan jumlah pendaftar selalu melebihi kuota yang disediakan per gelombangnya, bahkan kuota secara keseluruhan.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan Subsidi Gaji? Tenang, Pemerintah Siapkan BLT Rp 2,4 Juta ke 20 Juta Orang

Pada pendaftaran gelombang pertama saja, jumlah pendaftar mencapai 11 juta orang. Padahal kuota yang disediakan kala itu baru untuk 200 ribu peserta.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta! Mau Daftar Gelombang 11? Klik Prakerja.go.id

Hal itu kemudian membuat pemerintah beberapa kali menambah kuota yang bisa ditampung per gelombang, sehingga saat ini kuotanya sudah mencapai 800 ribu peserta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Beri Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26 Ribu Orang, Cek Kriteria Penerimanya

Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Link Download: Download Surat Ini Supaya Langsung Lolos Kartu Prakerja

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah