Kabar Gembira! Pemerintah Beri Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26 Ribu Orang, Cek Kriteria Penerimanya

- 2 Oktober 2020, 05:10 WIB
BLT SUbsidi Gaji Tahap 4 baru cair 46 persen, tahap 5 mulai ditransfer. Lapor ke sini jika tidak dapat.
BLT SUbsidi Gaji Tahap 4 baru cair 46 persen, tahap 5 mulai ditransfer. Lapor ke sini jika tidak dapat. /Pixabay/Ekoanug

BERITA DIY - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana Rp 25,6 miliar dari APBN untuk membantu para seniman yang terdampak pandemi COVID-19.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkeu, bantuan ini akan diberikan kepada 26.500 seniman. Dengan demikian, tiap penerima bantuan akan mendapat Rp 1 juta.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Gratis 45 GB Telkomsel Selama 3 Bulan, Bisa Buat Youtube hingga Instagram

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang matapencahariannya terdampak COVID-19," demikian pernyataan Kemenkeu.

Baca Juga: Panduan Terbaru! Ini Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS Agar Dapat BLT Rp 500 Ribu per KK

Kriteria penerima bantuan ini di antaranya adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dan Tahap 5 Cair ke BNI, BRI, hingga BCA

Kemudian penghasilan pelaku budaya maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Kemudian, penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3-8 April 2020.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x