Setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Untuk periode Mei dan Juni 2024, dana sebesar Rp 400 ribu akan cair dan langsung diterima oleh KPM.
Baca Juga: 4 Syarat Uang Bantuan BPNT 2024 Cair Rp200 Ribu Bulan Juni 2024, Cek NIK di Sini
Adapun pemilik NIK KTP yang dapat bansos BPNT Mei - Juni 2024 adalah KPM dengan ciri-ciri berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil
3. Bukan ASN/PNS
4. Bukan anggota TNI
5. Bukan anggota Polri
6. Bukan karyawan BUMN/BUMD
7. terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos