6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar
7. Pekerja yang terkena PHK
8. Pelaku UMKM
Lebih lanjut berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 69 melalui laman www.prakerja.go.id.
- Akses laman www.prakerja.go.id
- Lalu buat akun dengan melengkapi data diri
- Verifikasi data diri, foto KTP, scan wajah dan nomor HP
- Ikuti tes kemampuan dasar
- Lalu klik 'Gabung Gelombang' yang tersedia