UMKM NIK KTP Ini Masuk Jadi Penerima BLT 700 Ribu, Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Ini Cara Daftarnya!

- 26 Mei 2024, 17:20 WIB
Ilustrasi - Informasi bagi UMKM dengan NIK KTP ini siap jadi penerima BLT 700 ribu, tanpa cek BPUM BRI di eform.bri.co.id, ini cara daftarnya!
Ilustrasi - Informasi bagi UMKM dengan NIK KTP ini siap jadi penerima BLT 700 ribu, tanpa cek BPUM BRI di eform.bri.co.id, ini cara daftarnya! /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Informasi UMKM dengan NIK KTP ini siap jadi penerima BLT 700 ribu, tanpa cek BPUM BRI di eform.bri.co.id, ini cara daftarnya.

Kabar baik bagi Anda yang memiliki NIK KTP dan KK terdaftar! Saat ini, masih tersedia banyak kesempatan emas untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 700 ribu dari pemerintah.

Bantuan ini dapat diperoleh melalui program Kartu Prakerja, berbeda dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya ada di BRI eform.bri.co.id.

Segera daftarkan NIK KTP Anda sekarang juga, tanpa perlu repot cek BPUM BRI eform.bri.co.id.

Baca Juga: NIK KTP Ini Bisa Dapat 700 Ribu Saldo DANA Langsung Cair, Daftar dan CEK PENERIMA BLT 2024 di Sini, Bukan BSU!

Mengenal Program BPUM

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah inisiatif dari pemerintah yang diluncurkan melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Pada tahun 2020, BPUM menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per penerima, namun di tahun berikutnya jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 1,2 juta. Sayangnya, penyaluran BPUM resmi dihentikan pada tahun 2022.

BLT Rp 700 Ribu dari Program Kartu Prakerja

Meskipun BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan berupa BLT sebesar Rp 700 ribu melalui program Kartu Prakerja.

Program ini menjadi salah satu solusi pemerintah untuk terus mendukung perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang belum tersentuh bantuan sebelumnya.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 700 Tahun 2024, Ini Cara Daftarnya Bukan BSU Kemnaker 2024

Syarat Penerima BLT Rp 700 Ribu Kartu Prakerja

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan KK yang valid.

2. Bukan ASN/PNS atau pegawai BUMN.

3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah.

4. Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.

5. Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja.

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja

Untuk mendapatkan BLT Rp 700 ribu, ikuti langkah-langkah mendaftar program Kartu Prakerja berikut ini:

1. Akses situs resmi di www.prakerja.go.id.

2. Buat akun dan lengkapi profil dengan data diri yang valid.

3. Isi data diri dan lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP.

4. Ikuti seleksi pengetahuan dasar yang disediakan.

5. Klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca Juga: Pekerja DAFTAR NIK KTP ke Sini SEGERA, Jika Lolos Dapat BLT 700 Ribu Bukan BSU BPJS 2024, Ini Caranya!

Tahapan Pencairan BLT Rp 700 Ribu

Setelah berhasil mendaftar dan lolos seleksi, Anda harus melalui beberapa tahapan berikut untuk mencairkan BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja:

1. Lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang yang sedang dibuka.

2. Menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih, kemudian mengisi ulasan dan memberikan rating.

3. Mengikuti dua kali survei yang disediakan oleh program.

4. Menautkan rekening atau E-Wallet yang akan digunakan untuk pencairan dana.

Demikianlah informasi lengkap mengenai masih tersedianya BLT Rp 700 ribu dari pemerintah. Segera daftarkan NIK KTP Anda dan ikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas, tanpa perlu repot cek BPUM BRI eform.bri.co.id.***Kuncoro Ahmad Tofian

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah