BLT Rp 700 Ribu dari Program Kartu Prakerja
Meskipun BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan berupa BLT sebesar Rp 700 ribu melalui program Kartu Prakerja.
Program ini menjadi salah satu solusi pemerintah untuk terus mendukung perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang belum tersentuh bantuan.
Syarat Penerima BLT Rp 700 Ribu Kartu Prakerja
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan KK yang valid.
2. Bukan ASN/PNS atau pegawai BUMN.
3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
4. Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.
5. Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja.