2. Lalu akan muncul kolom "Cek Status DTKS"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Klik "Cek NIK"
5. Lalu akan muncul informasi apakah lansia terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.
Syarat Penerima KLJ Tahap 2 2024
Berikut ini syarat penerima KLJ tahap 2 2024:
- Warga yang sudah berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah
- Masuk dalam penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)