Selamat! Pemilik NIK KTP Ini Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp700 Ribu Cair ke E-Wallet

- 23 Mei 2024, 19:41 WIB
Ilustrasi - Selamat! Pemilik NIK KTP ini bisa klaim saldo DANA gratis dari pemerintah Rp700 ribu cair ke e-wallet premium.
Ilustrasi - Selamat! Pemilik NIK KTP ini bisa klaim saldo DANA gratis dari pemerintah Rp700 ribu cair ke e-wallet premium. /Tangkap layar YouTube.com/ DANA Indonesia

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 69 Kapan Dibuka? Ini Golongan NIK KTP yang Bisa Lolos Seleksi dan Dapat Rp4,2 Juta

Adapun sejumlah kriteria pemilik NIK KTP yang bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah adalah sebagai berikut.

- Pemilik NIK KTP adalah pencari kerja
- Pemilik NIK KTP yang baru terkena PHK atau dirumahkan
- Pemilik NIK KTP yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pemilik NIK KTP bukan merupakan pejabat negara atau anggota DPRD
- Pemilik NIK KTP tidak berprofesi sebagai ASN, anggota TNI dan Polri
- Pemilik NIK KTP bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa
- Pemilik NIK KTP bukan merupakan direksi, komisari, dewan pengawas BUMN/BUMD
- Pemilik NIK KTP yang dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Apa Saja Syarat KUR Mandiri 2024, Pengajuan Rp 100 Juta Berapa Maksimal Pinjam Uang Kredit Usaha Rakyat

Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Selengkapnya, cara klaim saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp700 ribu berasal dari insentif Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

- Buka link www.prakerja.go.id, buat akun Kartu Prakerja
- Daftar Kartu Prakerja dan ikuti seleksi gelombang jika dibuka
- Pastikan lolos seleksi Kartu Prakerja di tahun 2024
- Jika lolos seleksi, tonton tiga video Kartu Prakerja
- Sambungkan e-wallet DANA Premium ke prakerja.go.id
- Beli dan ikuti pelatihan hingga selesai
- Isi ulasan dan rating pelatihan
- Tunggu jadwal pencairan insentif

Demikian informasi pemilik NIK KTP yang bisa klaim saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp700 ribu cair ke e-wallet premium.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah