Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapat Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu ke 9 Juta Keluarga

- 8 Oktober 2020, 06:45 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

BERITA DIY - Pemerintah mencoba menggenjot pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi efek dari pandemi Covid-19. Berbagai upaya dan program bantuan sosial untuk masyarakat dengan tujuan mengurangi beban masyarakat dan menumbuhkan sifat konsumtif mereka, terus digelontorkan.

Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program, mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Baca Juga: BLT Banpres Rp 2,4 Juta Sudah Ditransfer ke 1,3 Juta Orang, Masih Ada Kuota 4,6 Juta! Daftar di Sini

Hingga bulan ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.

Baca Juga: BLT Bansos Rp 1 Juta dari Kemenkeu Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Jadi Penerimanya

Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Bisa Lewat WA atau Link Ini

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan Subsidi Gaji? Tenang, Pemerintah Siapkan BLT Rp 2,4 Juta ke 20 Juta Orang

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel, Bisa untuk Instagram, Youtube, hingga Netflix

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Baca Juga: Siap-siap, Seleksi CPNS Akan Diumumkan 30 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x