BERITA DIY - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM ditunjuk sebagai pengusul untuk penerima Bantuan Presiden (Banpres) produktif bagi usaha mikro karena terdampak virus corona. Proses penyaluran bantuan itu dianggap panjang.
EVP Pengembangan dan Legal PT PNM, Rahfie Syaefulshaaf, mengungkapkan banyaknya calon penerima Banpres yang mengeluhkan lamanya proses bantuan itu.
“Ini alur bantuan produktif saya sampaikan memang panjang, saat ini di masyarakat banyak sekali keluhan bahwa kenapa Banpres sampai sekarang belum sampai ke mereka,” kata Rahfie saat konferensi pers secara virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: BLT Bansos Rp 1 Juta dari Kemenkeu Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Jadi Penerimanya
Rahfie menjelaskan, proses yang panjang tersebut dimulai dari PNM mengirimkan data para penerima bantuan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.
Kemenkop lalu memverifikasi syarat penerima seperti WNI dan ada bukti memiliki usaha produktif.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Dinaikkan Jadi Rp 5 Juta, Mau? Yuk Daftar, Cek Infonya di Sini
“Kemudian setelah mengeluarkan itu akan diserahkan ke BNI untuk diserahkan kepada para penerima bansos yang diajukan PNM,” ungkap Rahfie.
Meski prosesnya panjang, Rahfie menegaskan Banpres tersebut tetap disalurkan kepada para penerima. Ia membeberkan saat ini nasabah yang menerima Banpres sudah mencapai 4.060.000.
Baca Juga: Persiapkan Dirimu! Pemerintah Bersiap Buka Lowongan CPNS, Ini Penjelasan Lengkap MenPAN RB