- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
PKH diberikan kepada masyarakat miskin ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, siswa sekolah SD hingga SMA.
Bansos PKH dicairkan melalui rekening BRI bukan eform.bri.co.id, BNI bukan bapresbpum.id, dan kantor pos.
Masyarakat yang menjadi penerima bansos PKH adalah yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga UMKM tak perlu terdaftar di BPUM Eform.
Berikut adalah langkah-langkah cek penerima bansos PKH di DTKS melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP.