Jika muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima BPNT, maka UMKM akan mendapatkan BLT Rp 2,4 juta di tahun 2024 bukan BPUM.
Itulah informasi UMKM yang data eKTP miliknya terdaftar di link ini, dapat BLT Rp 2,4 juta tapi bukan BPUM eform.bri.co.id BRI.***