UMKM Pemilik NIK KTP Ini Bisa Terima BLT Rp 2,4 Juta Bukan BPUM 2024 Tak Perlu Cek di BRI eform.bri.co.id

- 15 April 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi - UMKM pemilik NIK KTP ini bisa terima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 tak perlu cek di BRI eform.bri.co.id.
Ilustrasi - UMKM pemilik NIK KTP ini bisa terima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 tak perlu cek di BRI eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Cara Cek PKH 2024 :

1. Buka browser lalu akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi nama secara lengkap

3. Masukkan data alamat seperti nama Provinsi, Kabupaten/kota, Kelurahan/Kecamatan dan Desa

4. Lalu salin kode yang muncul ke kotak yang tersedia

5. Klik 'Cari Data'

Nantinya laman akan memunculkan data penerima PKH 2024, uang BLT Rp 2,4 juta tersebut akan cair per tahap sebesar Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.

Itulah informasi UMKM pemilik NIK KTP ini bisa terima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 tak perlu cek di BRI eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah