Cara Cek PKH 2024 :
1. Buka browser lalu akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi nama secara lengkap
3. Masukkan data alamat seperti nama Provinsi, Kabupaten/kota, Kelurahan/Kecamatan dan Desa
4. Lalu salin kode yang muncul ke kotak yang tersedia
5. Klik 'Cari Data'
Nantinya laman akan memunculkan data penerima PKH 2024, uang BLT Rp 2,4 juta tersebut akan cair per tahap sebesar Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.
Itulah informasi UMKM pemilik NIK KTP ini bisa terima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 tak perlu cek di BRI eform.bri.co.id.***