Isi Survei Google Dapat Saldo DANA Gratis 500 Ribu Tanpa KTP KK, Ini CARANYA

- 11 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi. Pengguna aplikasi DANA kini memiliki cara praktis untuk menambah saldo hingga 500 ribu dengan mudah, yaitu melalui Google Survei Berhadiah.
Ilustrasi. Pengguna aplikasi DANA kini memiliki cara praktis untuk menambah saldo hingga 500 ribu dengan mudah, yaitu melalui Google Survei Berhadiah. /Tangkap layar play.google.com

BERITA DIY - Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini memiliki cara praktis untuk menambah saldo hingga 500 ribu dengan mudah, yaitu melalui Google Survei Berhadiah.

Google Survei Berhadiah adalah aplikasi resmi dari Google yang memungkinkan pengguna untuk mengisi survei singkat dan mendapatkan imbalan berupa saldo Google Play yang dapat ditransfer ke akun DANA Anda.

Imbalan yang diberikan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti jumlah survei yang berhasil diselesaikan, tingkat kompleksitas survei, dan juga promosi yang sedang berlangsung.

Google tidak pernah menawarkan program bagi-bagi saldo DANA gratis secara langsung. Jadi pastikan untuk hanya mendownload aplikasi resmi Google Survei Berhadiah melalui Google Play Store.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 dari Google Survei Berhadiah Tanpa Rebutan, Bukan Pinjaman

Cara mendapatkan saldo DANA hingga 500 ribu dari Google

Langkah-langkah untuk mendapatkan saldo DANA hingga 500 ribu gratis melalui Google Survei Berhadiah adalah sebagai berikut:

- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Google Survei Berhadiah melalui Play Store, lalu lakukan instalasi.

- Isi Pertanyaan Awal: Setelah instalasi, jawab beberapa pertanyaan dasar tentang diri Anda. Informasi ini akan digunakan untuk menentukan survei yang cocok untuk Anda.

- Ikuti Survei yang Tersedia: Aplikasi akan menampilkan survei yang sesuai dengan profil Anda. Perhatikan persyaratan kelayakan untuk setiap survei, seperti usia dan lokasi.

Baca Juga: Cukup Isi Google Survei, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100.000 Tanpa Daftar Kartu Prakerja Pakai KTP atau KK

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x