- Bukan penerima KUR.
Pelaku UMKM dapat cek data penerima BPUM pakai NIK KTP melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.co.id.
Namun link eform.bri.co.id atau banpresbpum.co.id kini sudah tidak bisa digunakan untuk cek daftar nama penerima BPUM.
Hal ini dikarenakan pemerintah resmi menghentikan penyaluran BPUM BRI, mengingat pelaku UMKM sudah mampu beradaptasi pasca pandemi Covid-19.
Kendati demikian, ada kesempatan bagi pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 2,4 juta dari Kemensos melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah menyalurakn BPNT 2024 untuk membantu masyarakat miskin/rentan miksin, termasuk pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ekonomi.
BPNT 2024 diberikan kepada masyarakat pemilik NIK KTP yang terdaftar di DTKS, bukan pegawai pemerintah, dan anggota TNI Polri.
Baca Juga: Berkah Ramadan! UMKM Bisa Terima Rp600 Ribu Jika Terdaftar di Link Bukan BPUM 2024 eform.bri.co.id
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas dapat daftar BPNT 2024 pakai NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti cara berikut: