1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
3. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: 7 Golongan Orang Ini Tak Usah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 65, DIJAMIN TIDAK LOLOS
Pastikan, Anda sudah mengikuti semua rangkaian pelatihan dan mengumpulkan bukti keterampilan kepada Lembaga Pelatihan yang kamu ikuti.
Jika sudah menyelesaikan semua tahapan tersebut, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
Itulah informasi mengenai cara cek pengumuman kartu Prakerja gelombang 65 dan cara selanjutnya untuk bisa mendapatkan uang Rp 700 ribu. ***(Sasikirana Shafa Fathira).