Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 600 ribu sebelum Lebaran 2024.:
1. Sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan ASN, TNI, Polri
5. Warga Negara Indonesia (WNI)
Sebagai informasi, ada 7 kategori masyarakat yang bisa dapat BLT dari program Bansos PKH 2024 ini, dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.
Berikut rincian kategori penerima Bansos PKH 2024 dan jumlah uang BLT yang diterima:
- Lansia dan difabel: masing-masing Rp2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.