Cara Cek Penerima PKH 2024
UMKM dengan kriteria di atas bisa lakukan cek penerima PKH 2024 pakai NIK KTP ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau bisa ikuti cara berikut.
- Buka browser di HP lalu login ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap sesuai NIK KTP
- Lengkapi data alamat mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan/Kelurahan dan Desa
- Salin kode kombinasi huruf dan angka ke dalam kolom tersedia
- Lalu klik 'Cari'
Setelah itu data status penerima PKH 2024 akan muncul di laman lengkap dengan informasi pencairannya.
Itulah informasi uang BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM bukan BPUM 2024 tanpa cek penerima pakai NIK KTP ke link BRI eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id***