Kartu Prakerja Gelombang 65 Kapan Dibuka? Cek Prediksi Jadwal dan Cara Daftar Online di www.prakerja.go.id

- 20 Maret 2024, 13:15 WIB
Kartu prakerja gelombang 65 kapan dibuka? cek prediksi jadwal dan cara daftar online di www.prakerja.go.id
Kartu prakerja gelombang 65 kapan dibuka? cek prediksi jadwal dan cara daftar online di www.prakerja.go.id /Tangkap layar/Instagram/@prakerja.go.id

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 65 Segera DIBUKA! Simak di Sini Update Informasi Terbaru, Syarat, dan Cara Daftar! 

Dikutip dari prakerja.go.id syarat untuk bisa ikut seleksi peserta pada Kartu Prakerja gelombang 65 antara lain: 

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja atau yang butuh peningkatan kompetensi

4. Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, pegawai BUMD atau BUMN

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 65 Pakai KTP KK, Lolos Seleksi Terima Bantuan Rp4.200.000, Ini Caranya 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 65

  • Buka website resmi Prakerja di www.prakerja.go.id dan buat akun dengan HP atau perangkat masing-masing. 
  • Klik opsi “Daftar sekarang” dan langkah selanjutnya, masukkan email aktif serta password.
  • Buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi email. 
  • Login ke www.prakerja.go.id dengan email yang sudah terdaftar sebelumnya.  Masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik opsi “Lanjut”. 
  • Lengkapi data diri dan jangan lupa untuk melakukan verifikasi KTP. 
  • Lakukan verifikasi foto wajah dan isi alasan keikutsertaan.
  • Isilah tentang minat dan keterampilan dan verifikasi nomor HP.
  • Pastikan nomor tersebut aktif. 
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar hingga selesai sesuai dengan instruksi yang diberikan. 
  • Klik Gabung Gelombang jika sudah dibuka. 
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi.

Demikian informasi mengenai persyaratan, jadwal, dan cara daftar dari Kartu Prakerja Gelombang 65. ***(Sasikirana Shafa Fathira).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah