5. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
7. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2024, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Selain melalui online, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang baru langsung pada kas keliling BI. Hal tersebut dapat dilakukan saat kuota yang disediakan masih tersedia.
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023 di Bank BI, BRI, BCA, dan Mandiri
Untuk penukaran selain di BI yaitu seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri umumnya dilakukan dengan cara datang langsung ke lokasi tertentu seperti kantor bank terdekat sesuai jadwal yang disediakan.
Syarat Penukaran Uang Baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan: