Modal KTP dan KK UMKM Bisa Dapat BLT Rp3.000.000 dari Pemerintah 2024 Cair di BRI-BNI, Daftar Online di Sini

- 17 Maret 2024, 13:40 WIB
Ilustrasi. Modal KTP dan KK pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp3.000.000 dari pemerintah tahun 2024 cair di BRI hingga BNI. Segera daftar online di sini.
Ilustrasi. Modal KTP dan KK pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp3.000.000 dari pemerintah tahun 2024 cair di BRI hingga BNI. Segera daftar online di sini. /Unsplash/Mufid Majnun/Unsplash.com/@Mufid Majnun

BERITA DIY - Modal KTP dan KK pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp3.000.000 dari pemerintah tahun 2024 yang cair di BRI hingga BNI. Segera daftar online di aplikasi resmi berikut.

Kabar baik buat para pelaku UMKM. Di tahun 2024 ini masih ada bantuan pemerintah Rp3.000.000 yang bisa didapatkan, meski program BPUM telah disetop.

Ya, BLT pemerintah 2024 ini diberikan ke sejumlah UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi UMKM yang ingin dapat BLT Rp3.000.000, simak syarat dan ketentuan hingga cara daftar pada artikel yang ada di sini.

Ketahui, PKH merupakan salah satu jenis bantuan pemerintah yang diberikan ke sekitar 10 juta keluarga di Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah! Uang Rp 50 Juta Cair ke UMKM Berciri INI Lewat KUR BRI 2024, Berikut Caranya

Jadi penerima PKH adalah per keluarga. UMKM bisa menjadi salah satu penerima BLT pemerintah tersebut jika memenuhi beberapa syarat, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Daftar penerima PKH, termasuk ada pelaku UMKM, bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP maupun laptop.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, UMKM Daftar ke SINI Bisa Dapat BLT 2,4 Juta Tahun 2024 dari Pemerintah, Bukan Banpres BPUM

UMKM yang bisa menjadi penerima PKH bisa mendapatkan BLT Rp3.000.000 atau kurang atau lebih dari itu. Sebab dalam PKH ada 7 kategori bantuan, yang meliputi:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 atau Rp750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000 atau Rp750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahapan.

Baca Juga: Selamat! Pinjaman KUR BRI 50-100 Juta Cair ke UMKM Pemilik NIK KTP Ini Tanpa Jaminan, Cek Tabel Angsuran Ini

Setiap keluarga bisa dapat 4 kategori dengan maksimal BLT Rp10,8 juta. Nah, UMKM penerima PKH akan dapat BLT Rp3.000.000 jika ada anggota keluarga ibu hamil/nifas dan anak usia dini.

Namun perlu diperhatikan bahwa pencairan PKH bertahap per 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun. Uang akan langsung cair di rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos.

UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan penerima BLT Rp3.000.000 dari PKH bisa daftar online di aplikasi Cek Bansos, aplikasi resmi Kemensos.

Modal KTP dan KK, berikut cara UMKM daftar menjadi penerima BLT Rp3.000.000 dari pemerintah secara online:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk HP Android) atau App Store (untuk iPhone).

2. Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi untuk membuat akun baru pakai data yang sesuai dengan KTP dan KK, selain itu isi nomor kontak yang aktif. 

Baca Juga: Cek UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM 2024 di Link Kemensos Ini, Bukan Cek NIK KTP di Eform BRI dan BNI

3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga sesuai KTP dan KK.

5. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

7. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Demikian cara daftar online modal KTP dan KK untuk UMKM agar bisa dapat BLT Rp3.000.000 dari pemerintah tahun 2024 yang cair di BRI hingga BNI.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x