6. Kemudian klik 'Buat akun baru'
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Lalu klik 'Tambah Usulan'
9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki dalam hal ini 'BPNT'
Selain daftar online, Anda dapat mengusulkan jadi penerima BPNT dengan datang ke kantor kelurahan/desa setempat.
Itulah informasi mengenai ek NIK KTP di sini, UMKM ini dapat BLT Rp 2,4 juta non BPUM BRI eform.bri.co.id.***