Yakni melalui Kartu Prakerja gelombang 46, program yang diberikan untuk angkatan kerja guna meningkatkan keterampilan serta keahlian.
Program ini juga menyalurkan uang BLT Rp 700 ribu sebagai insentif setelah pelatihan, adapun syarat menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 64 adalah sebagai berikut.
- Pemilik NIK KTP
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Karyawan swasta
- Buruh yang di PKH
- Pelaku UMKM
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja
- Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD atau Kepala Desa